CARA TERBARU MELIHAT SK TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU NON PNS

Assalamu'alaikum sahabat ! Informasi terbaru terkait cara melihat SK tunjangan fungsional guru non PNS. Silahkan disimak !

Alternatif cara melihat Surat Keputusan (SK) penerima tunjangan Guru berupa tunjangan profesi, akademik, fungsional dan lainnya tahun 2015 bisa dicek melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar (Dikdas) melalui laman Info PTK atau dulu juga dikenal dengan Lapor Tunjangan Dikdas (LTD).
Cek-info-ptk

 Cek-info-ptk

Tunjangan Non-PNS
 
Tunjangan fungsional merupakan subsidi yang diberikan pemerintah kepada guru Non-PNS atau guru honorer. Besarnya tunjangan fungsional adalah sebesar Rp. 300.000 per bulan yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015. [Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Dicairkan Paling Lambat Sebelum 16 April]

Dinas Pendidikan Berhak Membatalkan
 
Penerima tunjangan fungsional berdasarkan urutan prioritas sesuai dengan kuota. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diberi hak membatalkan nominasi subsidi tunjangan fungsional melalui aplikasi SIM Tunjangan apabila guru bersangkutan tidak memenuhi syarat. (Baca juga : KABAR GEMBIRA ! TUNJANGAN KINERJA GURU DINAIKAN HINGGA 2 JUTA RUPIAH)

Direktorat P2TK Dikdas akan menerbitkan SK penerima tunjangan fungsional bagi guru yang memenuhi syarat satu kali dalam satu tahun. Pembayaran tunjangan fungsional dilakukan melalui 2 tahap, tahap 1 akhir April 2015 dan tahap 2 paling lambat akhir Juni 2015. (Baca juga : TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL RESCUER UNTUK PNS, INI BESARAN YANG DIDAPAT)

Cara Melihat SK Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2015
1. Copy pastekan angka di bawah untuk mengunjungi laman Info PTK melalui salah satu link berikut ini:

    http://223.27.144.195:8081

    http://223.27.144.195:8082

    http://223.27.144.195:8083

    http://223.27.144.195:8084

    http://223.27.144.195:8085


2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.

59.916 orang penerima
 
Data guru calon penerima tunjangan diambil dari Dapodik yang telah valid. Kuota nasional penerima tunjangan fungsional tahun 2015 bagi guru jenjang pendidikan dasar sebanyak 59.916 orang dan didistribusikan menjadi kuota kab/kota secara proporsional. (www.infoptk.com)

Sekian untuk informasi hari ini. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Terima kasih telah singgah.

2 Responses to "CARA TERBARU MELIHAT SK TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU NON PNS"